Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI UNAAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2022/PN Unh SAIFUL AKBAR KALENGGO, SH.,MH 1.HIKMAT ILHAM ANSHARI
2.SITI SAINAB LAMAMBO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2022/PN Unh
Tanggal Surat Senin, 03 Okt. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SAIFUL AKBAR KALENGGO, SH.,MH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1HIKMAT ILHAM ANSHARI
2SITI SAINAB LAMAMBO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 330.225.000,00
Petitum
  1. MenerimadanmengabulkangugatanPenggugatuntukseluruhnya;
  2. Menyatakan secara hukum bahwa Tergugat I danTergugat II telah melakukan Perbuatan Cidera Janji  (Wanprestasi) ;
  3. Menyatakan secara hukum Perjanjian-perjanjianantara Penggugat denganTergugat I,KwintansiPemberianPinjaman, danSuratPernyataanTergugat I, adalah sah secara hukum;
  4. Menghukum Tergugat I danTergugat II untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar Rp. 330.225.000,-(TigaRatusTigaPuluhJutaDuaRatusDuaPuluh Lima Ribu Rupiah);
  5. Menyatakan secara hukum Sita Jaminan berupa Tanah danBangunan yang berdiridiatasSertifikat Hak Milik No. 321 Tahun 1995, GambarSituasitanggal 18 Desember 1995, Nomor : 3550/1995 luas 1.044 M2, terdaftaratasnamapemeganghak : SITI SAINAB HIKMAT atauSITI SAINAB LAMAMBO:
  6. Menghukum Tergugat I danTergugat II untuk membayar uang paksa (Dwangsom) sebesar Rp 1.000.000, (Satu Juta Rupiah) untuk setiap hari keterlambatannya terhitung sejak gugatan didaftarkan/teregisterasi kepada Pengadilan Negeri Unaahahingga dilaksanakannya Putusan ;
  7. Menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uit voerbaar bij voorraad)walaupun ada upaya hukum verzetmaupunkebertan;
  8. Menghukum Tergugat I danTergugat II untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

S U B S I D A I R:

Mohonputusan yang seadil-adilnya(ex aquoet bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak