Dakwaan |
Pada hari Rabu tanggal, 08 Maret 2023 pukul 22:00 wita, Pada saat personil Polres Konawe yang tergabung dalam Ops Pekat Anoa 2023 mendapatkan informasi bahwa Lelaki AGUS MARGONO memperjual belikan minuman beralkohol tanpa dilengkapi dengan izin selanjutnya Anggota yang tergabung dalam Ops Pekat Anoa 2023 mendatangi rumah terlapor dan berhasil menemukan 6 (enam) botol Minuman keras Pabrikan jenis Kura Bangau dan 1 (satu) Botol Minuman keras Pabrikan jenis Bir Bintang yang disimpan dalam rumah dan selanjutnya barang bukti tersebut Iangsung di sita dan di bawa ke kantor Polres Konawe guna melakukan proses Iebih lanjut. |