Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI UNAAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2023/PN Unh M. SAMIR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2023/PN Unh
Tanggal Surat Senin, 27 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. SAMIR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulakn permohonan pemohon,
  2. Memberika izin kepada pemohon untuk merubah nama yang tercatat pada paspor Muhammad Samir Rahman sesuai akta kelahiran dan identitas lain menjadi M.SAMIR.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan pada paspor pemohon kepada kantor Dinas Imigrasi Kendari dalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari sehingga pejabat pembuat paspor dapat membuat catatan pinggir pada registrasi paspor dan kutipan paspor pemohon;
  4. Membebankan pemohon untuk membayar biaya perkara pemohon ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak