Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI UNAAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
7/Pid.C/2022/PN Unh YANA IRWANA,SH Misrawati Binti Saleh Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 7/Pid.C/2022/PN Unh
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 09 Jun. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/09/VI/2022/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1YANA IRWANA,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Misrawati Binti Saleh[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

URAIAN SINGKAT KEJADIAN:

Dugaan tindak pidana Penganiayaan ringan sebagaimana dimaksud dalam pasal 352 ayat(1) KUHPidana yang terjadi pada hari Rabu tanggal 1 Juni 2022 sekitar pukul 11.30 wita yang terjadi di bagian ruang tengah rumah Sdr.MUH.IRAWAN Als WAWAN di Desa Wawoluri Kec.Motui Kab.Konawe Utara yang dilakukan oleh Sdri.MISRAWATI Binti SALEH terhadap korban Sdri.YUNI KAHAR Binti ANDI KAHARUDDIN dengan kronologis kejadian:hari rabu tanggal tanggal 1 Juni 2022 sekitar jam 11.30 wita Sdri.MISRAWATI datang kerumah Sdr.MUH. IRAWAN dan langsung memaksa masuk ke dalam rumah meski sudah di larang kemudian saat diruang tengah Sdri.MISRAWATI langsung menarik cuk televisi dan cuk antenanya dengan maksud untuk mengambil televisi tersebut dimana Sdri.MISRAWATI merasa bahwa televisi tersebut ialah dari orang tuanya namun Sdr.MUH.IRAWAN merusaha untuk menahan agar televisi tersebut tidak diambil Sdri.MISRAWATI kemudian korban melihat Sdri.MISRAWATI memukul dada Sdr. UH.IRAWAN dengan tangannya,setelah itu korban mengatakan “keluarmi UCI tidak usah datang bikin nbut disini" setelah itu Sdri.MISRAWATI mendorong korban dengan tangan kanannya,setelah itu Sdri. MISRAWATI mengayunkan tangan kirinya kearah muka korban sehingga mengenai bagian pipi sebelah kini korban sebanyak 1 (satu) kali,kemudian korban mengatakan “kenapa kamu pukul saya" namun Sdri. MISRAWATI menunjuk-nunjuk korban, setelah itu Sdri.MISRAWATI mengatakan "tidak ada hakmu disini" kemudian Sdri.MISRAWATI Kembali hendak memukul korban namun korban menangkis dengan gan kanannya yang mana tangkisan tersebut mengenai muka Sdri.MISRAWATI,setelah itu suami korban menarik tangan korban keluar dari rumah dan kemudian Sdri.MISRAWATI ikut keluar dari rumah, atas kejadian tersebut korban tidak terima dan merasa keberatan sehingga melapor ke Polsek Sawa Polres Konawe Utara guna pengusutan lebih lanjut.

Pihak Dipublikasikan Ya