Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI UNAAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2024/PN Unh Irwan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2024/PN Unh
Tanggal Surat Senin, 04 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Irwan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menetapkan pemohon sebagai wali atau kuasa dari adik pemohon yang belum dewasa atas nama:
  1. Arman – Laki-laki – lahir di Tamborasi – 10, Juni, 2007 – (umur 16 tahun)
  2. Rendi – Laki-laki – lahir di Tamborasi – 24, Juli, 2008 – (umur 15 tahun)
  3. Wulan Sari – Perempuan  – lahir di Tamborasi – 05, Juni, 2009 – (umur 14 tahun

3. Memberikan izin kepada pemohon sebagai wali atau kakak dari adik-adik pemohon yang belum dewasa itu untuk melakukan tindakan hukum dalam proses balik nama sertifikat tersebut pada pihak yang berwenang yang dikehendaki oleh pemohon maupun menjual sertifikat hak milik No. 68 Desa Tamborasi Kec. Wolo, Kab. Kolaka. Surat Ukur No. 4-1995 tercatat atas nama Agustan

4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak