Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI UNAAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2023/PN Unh John Putra Kapolres Konawe Utara Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2023/PN Unh
Tanggal Surat Rabu, 01 Mar. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1John Putra
Termohon
NoNama
1Kapolres Konawe Utara
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Olehkarenapemeriksaaniniadalahpemeriksaan yang berhubungandenganhukumpidana, makaterlebihdahulu :
  1. Memerintahkan agar Kepala Kepolisian Resort Konawe Utara menghadap IN PERSON dalamsidang Prapradilaninisebagaipesakitan.

 

  1. Selanjutnyamemutuskan :
  1. Mengabulkantuntutan/Permohonan  Pemohonuntukseluruhnya. ----
  2. Menyatakan Penetapan Tersangka atasdiri  Pemohonadalahtidaksah.  --
  3. Menyatakan Penyitaan barang-barang Pemohon yang Terdiri :
  • Satu Unit Mobil Double Cabin HILUXwarna hitam NomorPolisiDT. 8148AAMilikPemohonatasNama di STNK & BPKB adalahJohn Putra.
  • Satu Unit Mobil Double Cabin HILUXwarna hitam NomorPolisiB. 9516 UBCMilikPemohonatasNama di STNK & BPKB adalahJohn Putra.
  • Satu Unit Mobil Double Cabin HILUXwarna  hitamNomorPolisiB. 1413SSWMilikPemohonatasNama di STNK & BPKB adalahJohn Putra.
  • Tiga Unit alat berat Excavator breker merk sany.
  •   ----------------------------------------------------------------

 

  1. Menyatakan segala Tindakan Termohon adalah tidak memenuhi kaidah kaidah hukum dan bertentangan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 21/PUU/12/2014 yang diperkuat dengan Peraturan Mahkamah Agung nomor : 4 tahun 2016, --------------------------------------------------------

 

Menyatakan  Pemohon berhak untukmemperoleh /Mendapatkan tuntutan gantikerugiandanrehabilitas Pengembalian Nama Baik sesuaidenganketentuanUndang-Undang

Pihak Dipublikasikan Ya