Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI UNAAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
31/Pdt.G/2023/PN Unh Yuli, S. Juharmin Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 31/Pdt.G/2023/PN Unh
Tanggal Surat Selasa, 07 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Yuli, S.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ALFIAN, SH. MH.Yuli, S.
Tergugat
NoNama
1Juharmin
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PT. Adira finance kendari
2PT. Mandala multifinance, cbg. Konawe Utara
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka Penggugat dalam hal ini, memohon Kepada Yang Mulia Majelis Hakim, yang memeriksa, dan mengadili perkara ini berkenan untuk memberikan putusan sebagai berikut:

 

PRIMAIR

 

  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum Penggugat untuk seluruhnya

SUBSIDAIR :

 

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan Mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon agar memberikan putusan yang seadil-adilnya. Ex aquo Et Bono.

Demikian Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum ini kami ajukan, atas perhatian dan kebijak sanaannya kami haturkan banyak terima kasih.

     

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak