Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI UNAAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
11/Pid.C/2022/PN Unh Andi Musakkir Husni, S.H ROSTINA MBAI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 11/Pid.C/2022/PN Unh
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 07 Jul. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/03.a/VII/2022/Sat Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Andi Musakkir Husni, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ROSTINA MBAI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Sabtu tanggal, 18 Juni 2022 pukul 22:00 wita, Pada saat personil Samapta Polres Konawe yang melaksanakan Patroli mendapatkan informasi bahwa perempuan ROSTINA MBAI memperjual belikan minuman beralkohol tanpa dilengkapi dengan izin selanjutnya Anggota Satsamapta Polres Konawe yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Konawe Akp Cursil Risard Gattu mendatangi rumah terlapor yang sekaligus dijadikan Cafe tempat hiburan malam dan berhasil menemukan 2 dua orang masyarakat yang sedang minum minuman beralkohol jenis Bir Bintang lalu kemudian mengamankan 6 (enam) botol Minuman beralkohol jenis Bir Bintang dan Minuman beralkohol Tradisional Jenis Pongasi sebanyak 1(satu) Buah Galon isi minuman Pongasi sebanyak 5 (lima) liter selanjutnya barang bukti , tersebut langsung di sita dan di bawa ke kantor Polres - Konawe guna melakukan proses lebih lanjut.

Pihak Dipublikasikan Ya