Pada hari dan tanggal tersebut diatas telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan dengan jalan kejadian sebagai berikut : Awalnya korban ditawari kue oleh per. VITA lalu korban jawab dengan bercanda "kucingku tidak makan kue begini" tiba-tiba terlapor langsung tersinggung dan marah-marah. Kemudian korban cekcok mulut dengan terlapor lalu terlapor memukul korban pada bagian dahi dan dagu masing-masing 1 (satu) kali dengan menggunakan tangan kanan sehingga mengakibatkan dahi korban bengkak. Selanjutnya pelapor datang ke kantor Polsek Unaaha untuk melaporkan kejadian tersebut guna pengusutan lebih lanjut. |