Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan sah secara hukum Pemohon untuk merubah Paspor Pemohon dengan nomor paspor C1553352 yang semula tercatat atas nama AKHRUL ASPIAN NUR dirubah menjadi ANTON WIBOWO BUDI SATRIO, Tempat Tanggal Lahir : Parauna, 8 September 1995 dirubah menjadi Tempat Tanggal Lahir : Parauna, 13 Februari 1998;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini ke Kantor IMIGRASI Kelas I KENDARI untuk melakukan dan mencatat perubahan paspor atas nama Pemohon;
- Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon menurut hukum;
|