Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI UNAAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2025/PN Unh Anton Wibowo Budi Satrio Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2025/PN Unh
Tanggal Surat Kamis, 30 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Anton Wibowo Budi Satrio
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SUTYAWAN TOLLENG, SHAnton Wibowo Budi Satrio
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan sah secara hukum Pemohon untuk merubah Paspor Pemohon dengan nomor paspor C1553352 yang semula tercatat atas nama AKHRUL ASPIAN NUR dirubah menjadi ANTON WIBOWO BUDI SATRIO, Tempat Tanggal Lahir : Parauna, 8 September 1995 dirubah menjadi Tempat Tanggal Lahir : Parauna, 13 Februari 1998;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini ke Kantor IMIGRASI Kelas I KENDARI untuk melakukan dan mencatat perubahan paspor atas nama Pemohon;
  4. Membebankan  semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak