Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI UNAAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2025/PN Unh Ardin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2025/PN Unh
Tanggal Surat Selasa, 24 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ardin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menetapkan sah secara hukum bahwa Kartu Tanda Penduduk atas nama Ardin adalah orang yang sama dengan nama yang tertera di Paspor Nomor C5763873 dengan atas nama Ardinal Lateho.
  3. Menetapkan nama pemohon pada paspor Nomor C5763873 dari semula Ardinal Lateho menjadi Ardin berdasarkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak